Herlina Suebu (FOTO: ELISA/TimeX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Komunitas Sadar Akan Gangguan Jiwa (Sagu Jiwa) yang merupakan salah satu komunitas yang lahir di tangan sekelompok pemuda di Kabupaten Mimika yang sadar hak-hak orang dengan gangguan jiwa yang selama ini terabaikan.

Sagu Jiwa mencatat hingga kini setidaknya ada 200 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di Mimika.

Herlina Suebu, Ketua Sagu Jiwa saat ditemui Timika eXpress, Rabu (9/8) mengungkapkan sejauh ini yang terdata oleh Dinas Sosial baru puluhan orang, namun data di lapangan ada 200 an.

Katanya, lokasinya ada di seputaran Kota Timika, Distrik Kwamki dan di wilayah pesisir juga ada, yang didominasi oleh Perempuan.

Herlina menyebutkan, faktor penyebab umumnya adalah tekanan batin, da nada yang memiliki keluarga tetapi tidak sedikit juga ditinggalkan oleh keluarganya.

“Kalau kami untuk komunitas ini bukan untuk membesarkan Sagu Jiwa tapi target kami setidaknya pemerintah, masyarakat lebih peka terhadap orang dengan gangguan kejiwaan agar mereka juga bisa mendapatkan hak mereka,” ucapnya.

Secara hukum orang dengan gangguan kejiwaan ini adalah tugas dari pemerintah untuk memperhatikan mereka terutama keluarga orang tersebut.

“Adapun kendala yang kami hadapi ketika kami antar orang dengan gangguan kejiwaan ke rumah sakit mereka tidak didahulukan padahal kesehatan mental mereka terganggu dan bisa membahayakan orang di samping,” pungkasnya. (kay)