TIMIKA, 4 AGUSTUS 2023

LEMBAGA Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) mulai melakukan pemetaan dan penataan tapal batas tanah yang merupakan hak ulayat suku Amungme dan suku lainnya yang ada di Kabupaten Mimika.

Mandatori Lemasa, Menuel Jhon Magal menyampaikan, pemetaan dan penataan tanah milik suku Amungme ini sebagai program pertama yang dijalankan Lemasa setelah pelaksanaan musyawarah adat (Musdat) pada Januari 2023. Dimana, pemetaan pertama dilaksanakan, Jumat (4/8) dengan menata tapal batas antar masyarakat suku Dani dan Amungme agar tidak terjadi konflik.

Berikut beberapa rangkaian kegiatan yang diabadikan Lensa Timika eXpress.

FOTO: Astrid/TimeX

SAMBUTAN – Fransiskus Pinimet, saat memberikan sambutan¸pada acara pemetaan tapal batas.
SAMBUTAN – Yanes Natkime saat memberikan sambutan.
SAMBUTAN – Tokoh Pemuda Amugme, Agustinus Anggaibak saat memberikan sambutan.
SAMBUTAN – Maximus Tipagau, Ketua Yayasan Somatua, saat memberikan sambutan.
TANDA TANGAN – Agustinus Anggaibak saat menandatangani berita acara tentang tapal batas tanah suku Amungme dan Suku Dani.
PERNYATAAN – Pembacaan pernyataan tegas terkait tapal batas tanah yang dibacakan di depan masyarakat Amungme Negawan dan Tokoh-tokoh Amungme serta masyarakat Amungme dan tamu undangan.
PERESMIAN – Menuel Jhon Magal, Amungme Negawan saat menarik selubung papan nama tanah milik Lemasa.
FOTO BERSAMA- Jhon Menuel Magal, Amungme Negawan didampingi Maximus Tipagau dan Agustinus Anggaibak dan orang tua serta tokoh-tokoh adat suku Amungme foto depan papan nama tanah milik Lemasa
MENGIKUTI – Para tamu undangan yang mengikuti kegiatan penetapan tapal batas tanah
IBADAH –Masyarakat mengikuti ibadah sebelum melakukan pemasangan tapal batas tanah ulayat.