TANGANI – Petugas saat menangani salah satu ODGJ di Timika (FOTO : ELISA/TimeX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika sejak awal 2023 lalu intens bahkan genjar dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Mimika.

Sejak Januari hingga Juli 2023 lalu, Dinsos Mimika telah merehabilitasi 7 OGDJ di RSJ Abepura.

Alhasil, tujuh ODGJ tersebut telah dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan ke Timika.

Sementara empat ODGJ masih yang ditangani di Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware di kilo 7 Mimika, Papua Tengah, rencannya akan menjalani rehabilitasi di RSJ Dadi di Makassar-Sulawesi Selatan.

Terkait rencana pemberangkatan keempat ODGJ tersebut, Andarias Nauw, Plt. Kepala Dinas Sosial Mimika kepada Timika eXpress di Aula Babaigo Keuskupan Timika, Rabu lalu, mengatakan,

Masih mempertimbangkan pengiriman empat ODGJ ke Makassar.

“Selain menempuh perjalaan jauh, dikhawatirkan mereka (ODGJ) melakukan aksi yang mengganggu penumpang lainnya saat berada dalam pesawat. Nantinya empat ODGJ ini kita berangkatkan secara bertahap dengan tetap melakukan koordinasi dengan harapan tim dokter dari RSJ di Makassar bisa lihat langsung kondisi ODGJ di Timika sebelum diberangkatkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Andarias, kalau tim dokter dari Makassar sudah datang lihat, maka kita bisa pastikan keempat ODGJ ini bisa dirujuk atau tidak.

Ia mnyebut, dari 11 ODGJ yang ditangani pihaknya, dua diantaranya merupakan Lansia (Lanjut usia), sedangkan 9 lainnya usai produktif.

Mirisnya, dari sekian banyak ODGJ tersebut, banyak yang punya keluarga dekat di Timika, hanya saja akibat kondisi mental dan kejiwaan mereka (ODGJ) terganggu, sehingga ada keluarga yang tidak mengakui sebagai bagian dari anggota keluarga.

Kondisi ini mengakibatkan banyak ODGJ di Mimika berkeliaran di jalan.

“Harusnya pihak keluarga bisa menerima dan memberi perhatian karena kalau tidak, maka ODGJ  tidak mungkin sembuh,” tandasnya. (kay)