SAMPAIKAN ASPIRASI – Sejumlah sopir truk pengangkut batu menyampaikan keluhan dan meminta perlindungan kepada pihak kepolisian di Polsek Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, menyusul adanya penghadangan, intimidasi, dan perusakan kendaraan saat aktivitas pengangkutan batu, Kamis (5/11/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Sekitar 100 sopir truk pengangkut batu mendatangi Polsek Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Kamis (5/11/2026), untuk meminta perlindungan kepolisian menyusul dugaan penghadangan, intimidasi, hingga perusakan kendaraan yang mereka alami saat beraktivitas.

Para sopir mengaku mengalami gangguan ketika mengambil jasa buruh angkut batu di sejumlah lokasi, terutama di kawasan SP3, Koramil, dan Perempatan Jayanti.

Mereka berharap kepolisian dapat memberikan jaminan keamanan agar aktivitas pengangkutan batu berjalan tanpa ancaman maupun kekerasan.

Aspirasi tersebut diterima langsung Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard.

Turut hadir Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang, Kasubbag Dalops Polres Mimika AKP Y. Sera Ayatonai, Wakapolsek Kuala Kencana Ipda Eko Kurniawan, serta sejumlah personel Polsek Kuala Kencana.

Perwakilan sopir, Daud Lawa Padang, mengatakan dalam beberapa minggu terakhir para sopir kerap mengalami intimidasi ketika mengambil buruh angkut batu di sejumlah titik.

Menurut Daud, para sopir selama ini telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemilik lahan maupun buruh angkut sesuai kesepakatan.

Namun, tuntutan dari kelompok buruh di lokasi berbeda membuat mereka kebingungan menentukan tempat pengambilan tenaga angkut.

“Kami tidak mempermasalahkan harga maupun kesepakatan yang berlaku. Kami hanya ingin mendapatkan kepastian dan jaminan keamanan agar bisa bekerja dengan tenang, tanpa adanya penghadangan, pelemparan, maupun pengerusakan kendaraan,” ungkapnya.

Para sopir menjelaskan, terdapat empat kelompok buruh angkut batu yang beraktivitas di wilayah Mimika.

Masing-masing kelompok berasal dari kawasan Bundaran SP2, SP3, Perempatan Kuala Kencana, dan Perempatan Jayanti dengan latar belakang masyarakat Kamoro, Dani, dan Moni.

Menurut para sopir, belum adanya koordinasi terpadu antarkelompok diduga memicu kecemburuan ketika sopir memilih menggunakan jasa buruh dari lokasi tertentu.

Kondisi tersebut dikhawatirkan memunculkan perselisihan hingga tindakan yang mengganggu keamanan.

Menanggapi keluhan tersebut, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard menegaskan kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Ia menegaskan tidak boleh ada tindakan intimidasi maupun kekerasan yang menghambat aktivitas masyarakat.

Djemi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kampung Mimika Ginung dan Kepala Kampung Pioka Kencana untuk mencari solusi bersama. Koordinasi juga diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang melibatkan anak-anak muda, termasuk yang dipengaruhi konsumsi minuman keras.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pihak distrik, kepala kampung, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Kami juga mendorong terbentuknya wadah atau organisasi buruh agar aktivitas di lapangan dapat dikoordinasikan dengan baik,” ujarnya.

Ia mengimbau para sopir agar tidak memaksakan diri memasuki lokasi apabila situasi dinilai tidak aman.

Jika mengalami penghadangan, pelemparan, intimidasi, maupun perusakan kendaraan, mereka diminta segera melapor kepada kepolisian.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang menilai perlu dilakukan pendataan menyeluruh terhadap kelompok buruh angkut batu, termasuk koordinator dan anggota masing-masing kelompok.

Menurut Yulius, pendataan tersebut penting agar penyelesaian persoalan melibatkan seluruh pihak yang beraktivitas di lapangan, bukan hanya perwakilan kelompok.

Sebagai tindak lanjut, kepolisian akan memfasilitasi mediasi dengan melibatkan kelompok buruh angkut batu, perwakilan sopir dari setiap pangkalan, tokoh adat, kepala kampung, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami akan memfasilitasi mediasi dengan melibatkan seluruh kelompok buruh angkut batu, para sopir, tokoh adat, dan pihak terkait untuk mencari solusi bersama. Kami juga mengimbau seluruh pihak agar menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis, serta mengutamakan keamanan dan ketertiban sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan aman dan lancar,” kata Yulius.

Dalam mediasi tersebut, sejumlah persoalan akan dibahas, mulai dari penentuan lokasi pengambilan buruh angkut batu, mekanisme pembagian giliran kerja, keseragaman harga batu, jarak pengangkutan, hingga pembentukan sistem koordinasi antarkelompok.

Setelah menyampaikan aspirasi dan mendengarkan penjelasan kepolisian, para sopir kemudian meninggalkan Polsek Kuala Kencana untuk kembali ke pangkalan masing-masing.

Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana berharap mediasi dapat menghasilkan kesepakatan bersama sehingga aktivitas pengangkutan batu kembali berjalan aman dan tidak memicu konflik di tengah masyarakat. (via)