Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Rudolf Sormin Kakanga, (FOTO: GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Sebanyak 26 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mimika sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Dalam periode yang sama, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika menangani 239 kasus kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Rudolf Sormin Kakanga, mengatakan selain korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut mengakibatkan 227 orang mengalami luka berat dan 85 orang luka ringan.
“Ada 26 orang meninggal dunia, 227 orang mengalami luka berat, dan 85 orang mengalami luka ringan,” katanya.
Berdasarkan data Satlantas Polres Mimika, jumlah kecelakaan cenderung meningkat pada beberapa bulan terakhir.
Pada Januari tercatat 23 kasus, Februari 28 kasus, Maret 27 kasus, April 27 kasus, Mei 30 kasus, Juni 28 kasus, Juli 37 kasus, dan Agustus 39 kasus.
Pada Januari, kecelakaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia, 25 orang luka berat, dan sembilan orang luka ringan.
Februari tercatat lima orang meninggal dunia, 25 orang luka berat, dan empat orang luka ringan.
Pada Maret, lima orang meninggal dunia, 24 orang luka berat, dan delapan orang luka ringan.
Sementara pada April, tiga orang meninggal dunia, 34 orang luka berat, dan 12 orang luka ringan.
Selanjutnya, pada Mei tercatat empat orang meninggal dunia, 24 orang luka berat, dan sembilan orang luka ringan.
Pada Juni, satu orang meninggal dunia, 28 orang luka berat, dan delapan orang luka ringan.
Pada Juli, empat orang meninggal dunia, 33 orang luka berat, dan 14 orang luka ringan. Sedangkan pada Agustus, tiga orang meninggal dunia, 34 orang luka berat, dan 21 orang luka ringan.
Rudolf menjelaskan, faktor manusia atau kelalaian pengendara menjadi penyebab dominan kecelakaan, dengan 215 kasus. Selain itu, terdapat 16 kasus yang dipengaruhi alkohol, empat kasus akibat faktor kendaraan, dan empat kasus akibat faktor jalan.
“Penyebab utama adalah kelalaian pengendara atau faktor manusia sebanyak 215 kasus, pengaruh alkohol 16 kasus, faktor kendaraan ada empat kasus, dan faktor jalan juga empat kasus,” pungkasnya. (*)









Tinggalkan Balasan