Bupati Mimika Johanes Rettob. (FOTO:YUDIT/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Mimika sempat mendekati angka 300 akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut lebih tiga pekan.
Menyikapi kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Mimika mengambil sejumlah langkah darurat, mulai dari meliburkan sekolah secara bertahap hingga memperpanjang jam pelayanan rumah sakit.
Bupati Mimika Johanes Rettob menyampaikan hal tersebut seusai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kabupaten Mimika.
Ia mengatakan, kebijakan libur sekolah disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.
Untuk jenjang sekolah dasar (SD), kegiatan belajar mengajar diliburkan sepenuhnya.
Sementara itu, sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) menerapkan libur situasional sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
“Kemarin sore indeks pencemaran udara sempat mendekati angka 300, sedangkan hari ini turun 200,” kata Johanes.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan terus memantau kualitas udara.
Apabila kondisi memburuk, libur penuh dapat diberlakukan untuk seluruh jenjang pendidikan.
Sebaliknya, kegiatan belajar mengajar akan kembali berjalan jika kualitas udara membaik.
Johanes menyebut dampak kabut asap mulai dirasakan di sektor kesehatan.
Jumlah pasien dengan gangguan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di rumah sakit dan puskesmas dilaporkan meningkat, termasuk di kalangan remaja usia SMA.
Sebagai langkah penanganan, Pemkab Mimika telah membagikan masker kepada masyarakat melalui seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemerintah juga memperpanjang jam pelayanan rumah sakit hingga pukul 22.00 WIT untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan.
Terkait sumber asap, Johanes mengatakan kabut asap yang menyelimuti Mimika berasal dari kebakaran hutan gambut di wilayah Papua Selatan.
Menurutnya, api masih berada di bawah permukaan tanah meskipun bagian atasnya telah padam.
“Asap pencemaran ini berasal dari wilayah Papua Selatan. Kami hanya menerima dampak kebakaran hutan gambut tersebut. Kami sudah melaporkan kondisi ini ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk meminta bantuan penanganan dari pusat,” jelasnya.
Kabut asap juga mengganggu aktivitas penerbangan.
Penurunan jarak pandang dilaporkan menyulitkan pesawat berukuran besar maupun kecil untuk mendarat di Bandara Timika.
Pemkab Mimika menyatakan akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan menyesuaikan kebijakan berdasarkan kondisi terkini.
Masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gejala gangguan pernapasan. (*)









Tinggalkan Balasan