AMANKAN — Polisi mengamankan delapan orang yang diduga berkaitan dengan konflik warga Kampung Fanamo dan Kampung Omawita di Polsek Mimika Timur, Selasa (6/10/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Konflik antarwarga Kampung Fanamo dan Kampung Omawita, Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tidak hanya mengganggu keamanan, tetapi juga berdampak pada aktivitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Bentrokan yang terjadi Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIT itu membuat polisi mengamankan delapan orang yang diduga berkaitan dengan aksi saling serang.

Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mimika Timur.

Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena mengatakan, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa busur panah, tombak, serta pecahan kaca.

“Delapan orang yang kami amankan. Sementara kami masih dalam pemeriksaan,” kata Alex saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).

Polisi juga menemukan kerusakan pada pagar SMP Negeri Omauga di Kampung Omawita.

Karena ukurannya cukup berat, pagar tersebut tidak dibawa sebagai barang bukti dan hanya didokumentasikan.

Menurut Alex, konflik diduga dipicu persoalan keberadaan SMP Negeri Omauga yang berada di wilayah Kampung Omawita.

Sebagian warga menganggap sekolah tersebut milik kampung mereka, meski sekolah digunakan anak-anak dari Kampung Omawita dan Fanamo.

Persoalan kemudian berkembang setelah terjadi saling ejek hingga memicu pertikaian yang awalnya melibatkan sejumlah orang tua dan kemudian meluas ke warga kedua kampung.

“Awal itu ribut antara orang tua dengan orang tua, kemudian melibatkan warga kampung setempat, baik dari Omawita maupun Fanamo,” ujarnya.

Dalam bentrokan tersebut, seorang warga dilaporkan terluka akibat terkena anak panah dan telah mendapat perawatan di puskesmas setempat.

Dampak konflik juga membuat guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tersebut untuk sementara kembali ke Timika.

“Untuk sekarang tidak ada guru dan tenaga kesehatan di kampung. Mereka semua sudah kembali ke Timika,” kata Alex.

Akibatnya, kegiatan belajar mengajar dan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut sementara terganggu.

Polsek Mimika Timur saat ini mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan kepala kampung dari kedua pihak.

Polisi telah mempertemukan kedua kepala kampung untuk mencari penyelesaian, baik secara kekeluargaan maupun melalui mekanisme restorative justice (RJ).

“Kami membawa kedua kepala kampung ke sini untuk sama-sama bersepakat, apakah diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice (RJ), atau dilanjutkan proses hukum,” jelasnya.

Polisi juga masih membuka ruang bagi pihak sekolah untuk mencari solusi atas persoalan yang menjadi salah satu latar belakang konflik tersebut.

Laporan polisi terkait kejadian itu telah dibuat. Sementara delapan orang yang diamankan masih diperiksa di Polsek Mimika Timur.

Hasil penanganan perkara selanjutnya akan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika karena konflik tersebut telah berdampak pada pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat di Mimika Timur Jauh. (via)