JEMPUT BOLA — Petugas Disdukcapil Kabupaten Mimika melayani warga Kampung Amamapare dalam program Jempol Adminduk. Pelayanan administrasi kependudukan ini dihadirkan langsung di wilayah pesisir untuk memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan. (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Warga Kampung Amamapare, Distrik Mimika Timur Jauh, tak perlu menempuh perjalanan ke Timika untuk mengurus dokumen kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan langsung di wilayah pesisir melalui program Jempol Adminduk atau Jemput Bola Melayani Administrasi Kependudukan.
Pelayanan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Sabtu hingga Senin (5/10/2026), di Kampung Amamapare yang dikenal juga sebagai Pulau Karaka.
Sejak pagi, warga berdatangan ke lokasi pelayanan.
Kebanyakan ibu-ibu datang bersama anak-anak mereka, sementara warga lainnya menunggu giliran untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan seluruh layanan yang diberikan dalam kegiatan tersebut tidak dipungut biaya.
“Pelayanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya,” kata Slamet.
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan warga.
Layanan tersebut meliputi perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI), akta kelahiran, akta kematian, hingga pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelayanan dilakukan secara bertahap. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen, memverifikasi data, kemudian melakukan penginputan ke dalam sistem administrasi kependudukan.
Sejumlah warga juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai perbaikan data keluarga maupun menjalani proses perekaman biometrik.
Program Jempol Adminduk menjadi salah satu cara Disdukcapil Mimika mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan memiliki keterbatasan akses ke pusat pelayanan di Timika.
Bagi masyarakat pesisir, kondisi geografis dan keterbatasan transportasi laut dapat menjadi kendala ketika harus mengurus dokumen kependudukan di kota. Biaya perjalanan juga menjadi pertimbangan tersendiri bagi warga.
Padahal, dokumen kependudukan merupakan bagian penting dalam mengakses berbagai layanan dasar pemerintah, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, serta pelayanan publik lainnya.
Disdukcapil Kabupaten Mimika memastikan pelayanan jemput bola ke wilayah pesisir akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan.
Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya memastikan masyarakat di pesisir dan pelosok Mimika tetap mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan. (cr-73)








Tinggalkan Balasan