Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika, Abdul Haris Sudharmono. (FOTO: YESON WENDA/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Serapan program pertanian di Kabupaten Mimika hingga saat ini telah mencapai sekitar 60 persen.

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika terus mendorong pemanfaatan bantuan sekaligus memperkuat pendampingan bagi petani Orang Asli Papua (OAP) maupun petani Nusantara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika, Abdul Haris Sudharmono, mengatakan pemerintah daerah terus mendukung berbagai program pertanian yang bersumber dari pemerintah pusat maupun anggaran daerah untuk meningkatkan produktivitas petani.

Hal itu disampaikan Abdul Haris saat ditemui di Hotel Cartenz Timika, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Abdul Haris, sejumlah program pertanian merupakan program pemerintah pusat.

Sementara pemerintah daerah berperan menyiapkan lokasi serta kelompok tani yang menjadi penerima manfaat.

“Karena ini kegiatan dari pusat, kita di daerah hanya menyiapkan lokasi dan petaninya saja. Program ini sangat berguna, terutama dalam menghadapi kondisi seperti El Nino yang terjadi sebelumnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, kondisi cuaca yang mulai memasuki musim hujan saat ini turut mendukung pengembangan sejumlah tanaman hortikultura, di antaranya cabai dan bawang merah yang telah memasuki sekitar 21 hari setelah tanam.

Selain itu, sejumlah komoditas tanaman pangan juga terus dikembangkan oleh petani di berbagai wilayah Mimika.

Abdul Haris menjelaskan, bantuan pemerintah diberikan melalui kelompok tani, bukan secara perorangan.

Di Kabupaten Mimika terdapat sekitar 4.000 petani atau kelompok tani yang telah terdaftar, baik OAP maupun petani Nusantara.

“Kelompok tani itu terus berkembang dan hampir setiap saat ada pembentukan kelompok baru.

Yang sudah terdaftar kurang lebih sekitar 4.000 petani, baik OAP maupun Nusantara,” katanya.

Serapan Program Capai 60 Persen

Abdul Haris menyebutkan, penyerapan program pertanian hingga saat ini telah mencapai sekitar 60 persen.

Sejumlah kegiatan masih dalam proses pengadaan, termasuk penyediaan benih, bibit tanaman dan peralatan pertanian.

“Tidak mungkin kita membagikan bantuan kalau barangnya belum ada. Jadi saat ini sebagian masih dalam proses penyediaan. Ada berupa benih, bibit tanaman dan peralatan tertentu,” jelasnya.

Ia menambahkan, beberapa pengadaan telah berjalan, di antaranya bibit keladi, ubi jalar dan sejumlah komoditas lainnya.

Menurutnya, sektor pertanian di Mimika mencakup beberapa bidang, mulai dari perkebunan, hortikultura hingga tanaman pangan.

Untuk sektor perkebunan, komoditas yang dikembangkan antara lain kelapa, kakao, kopi, tanaman lokal dan sagu.

Sementara sektor hortikultura meliputi sayuran, buah-buahan, tanaman obat serta tanaman yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

Adapun tanaman pangan mencakup padi, jagung, kedelai dan komoditas pangan lainnya.

Terkait petani OAP, Abdul Haris mengatakan jumlahnya cukup banyak. Namun, sebagian petani belum tergabung dalam kelompok tani.

Karena mekanisme bantuan dan pembinaan dilakukan melalui kelompok, pemerintah daerah memprioritaskan pendampingan melalui kelompok tani yang telah terbentuk.

“Petani OAP sesungguhnya banyak, tetapi masih banyak yang belum membentuk kelompok. Karena aturan bantuan dan pembinaan dilakukan melalui kelompok, maka kami fokus kepada kelompok tani agar pembinaannya lebih mudah,” katanya.

Saat ini terdapat sekitar 350 kelompok tani OAP yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Mimika.

Dalam pembinaan petani, pemerintah daerah juga bersinergi dengan tenaga penyuluh pertanian.

Namun, menurut Abdul Haris, mulai 2026 sebagian tenaga penyuluh telah menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memberikan pendampingan kepada petani dengan melibatkan tenaga yang tersedia di daerah.

“Kami di daerah tetap memfasilitasi karena petani yang dibina adalah petani yang sama-sama kami bina. Kami bersinergi dengan teman-teman PPL dalam melaksanakan pembinaan di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tenaga yang sebelumnya tidak terpilih sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di tingkat pusat juga dapat difungsikan sebagai tenaga pendamping untuk membantu mengatasi keterbatasan tenaga penyuluh di daerah. (cr-73)