WAWANCARA — Waka Polres Mimika, Kompol J. Limbong, saat memberikan keterangan terkait penyelidikan akun media sosial yang diduga memprovokasi pelajar di Kabupaten Mimika, Senin (28/9/2026). (FOTO: GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Polres Mimika menyelidiki sebuah akun media sosial yang diduga memuat unggahan provokatif dan memicu ketegangan antarpelajar dari sejumlah sekolah di Kabupaten Mimika.
Waka Polres Mimika, Kompol J. Limbong, mengatakan akun tersebut diduga menggunakan foto dan identitas salah satu orang.
Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan orang yang fotonya digunakan tidak mengetahui maupun terlibat dalam aktivitas akun tersebut.
“Jadi akun tersebut diduga membuat unggahan yang menjelekkan satu kelompok atau sekolah terhadap kelompok lainnya. Unggahan tersebut kemudian memicu kemarahan pelajar yang melihatnya,” ujar Limbong saat ditemui wartawan di Polres Mimika, Mile 32, Senin (28/9/2026).
Sejumlah sekolah disebut menjadi sasaran unggahan tersebut, di antaranya SMA Harapan, SMK Hermon dan SMK Negeri 1 Mimika. Konten yang beredar diduga memperhadapkan satu kelompok pelajar dengan kelompok lainnya.
Menurut Limbong, akun tersebut beberapa kali muncul kemudian menghilang. Kondisi itu turut memicu keresahan.
Polisi mendapat informasi adanya sejumlah pelajar yang sempat berkumpul dan mencari kelompok pelajar dari sekolah lain.
“Dia membuat satu akun yang membuat jelek satu dengan yang lain. Mereka melihat dari akun itu, kemudian marah. Kemarin mereka bergerombol atau berkelompok untuk mencari satu dengan yang lain,” jelasnya.
Untuk mencegah terjadinya benturan, Polres Mimika meningkatkan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi titik pertemuan antarkelompok pelajar.
Patroli telah dilakukan selama tiga hari berturut-turut dengan dipimpin Kabag Ops Polres Mimika, AKP Yulius Harikatang, bersama personel lainnya.
“Selama tiga hari berturut-turut ini personel kita, yang dipimpin langsung Pak Kabag Ops bersama-sama dengan kami, telah melakukan kegiatan patroli rutin,” ungkap Limbong.
Di sisi lain, polisi masih mendalami identitas pengelola akun tersebut. Limbong menegaskan, penggunaan foto seseorang sebagai identitas akun tidak otomatis membuktikan bahwa orang tersebut merupakan pemilik atau pengelolanya.
“Akun ini ada salah satu, misalnya si A. Akun ini di-screenshot fotonya seolah-olah orang itu yang berbuat. Ternyata setelah kita minta keterangan, dia tidak ada kaitannya,” tuturnya.
Polisi juga menemukan bahwa akun asli milik orang yang fotonya digunakan justru berisi unggahan positif dan tidak berkaitan dengan konten provokatif yang beredar.
“Kalau kita lihat akunnya, akun-akun hal yang positif saja. Tapi ternyata dipakai akun ini untuk memprovokasi,” katanya.
Unit Reskrim Polres Mimika kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pengelola akun tersebut dan motif di balik pembuatan konten yang diduga memicu ketegangan antarpelajar.
Polres Mimika mengimbau pelajar dan masyarakat tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi dari media sosial yang sumber dan kebenarannya belum terverifikasi.
Masyarakat juga diminta tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya karena dapat memperkeruh situasi dan memicu konflik antarkelompok. (via)








Tinggalkan Balasan