OLAH TKP – Satgas Kepolisian bersama personel Polres Jayawijaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascapenembakan dua warga di pintu masuk Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB), Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (8/8/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

WAMENA, timikaexpress.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayawijaya bersama Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 terus mendalami kasus penembakan terhadap dua warga sipil di sekitar pintu masuk utama Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB), Kampung Walesi, Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (8/8/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 WIT. Saat kejadian, dua warga berinisial LMO (43) dan S (50) berada di dalam kendaraan untuk mengantarkan makanan ke lokasi festival.

Keduanya mengalami luka setelah kendaraan yang ditumpangi diduga ditembaki dari arah samping.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan personel gabungan yang berada di lapangan langsung merespons setelah menerima informasi kejadian.

“Setelah kejadian, korban dan saksi segera mencari perlindungan. Personel TNI-Polri yang bertugas di lapangan langsung mengamankan lokasi dan memastikan korban mendapatkan penanganan medis,” kata Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

Untuk mencegah risiko terhadap masyarakat dan peserta festival, pengunjung serta peserta FBLB diarahkan menuju lokasi yang lebih aman.

Personel gabungan kemudian melakukan evakuasi terhadap pengunjung, termasuk warga negara asing, menuju Kantor Bupati Jayawijaya.

Kedua korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis di RSUD Wamena. Berdasarkan informasi terakhir, keduanya dalam kondisi sadar dan masih menjalani perawatan.

Setelah situasi di lokasi dinyatakan terkendali, Satreskrim Polres Jayawijaya bersama Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah petunjuk dan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Pemeriksaan meliputi lokasi kejadian, posisi kendaraan korban, kondisi kendaraan, serta sejumlah benda yang ditemukan di sekitar TKP.

Dari hasil olah TKP, petugas menemukan bekas tembakan dan serpihan proyektil pada kendaraan korban, yakni satu unit Mitsubishi Triton bernomor polisi PA 8418 Z.

Pada kendaraan tersebut ditemukan tiga titik bekas tembakan, masing-masing dua titik pada bagian pintu pengemudi dan satu titik pada bagian depan kendaraan atau kap mesin.

Petugas juga menemukan dan mengamankan empat serpihan proyektil dari kendaraan korban. Sementara dari sekitar lokasi kejadian, polisi mengamankan delapan butir selongsong PIN kaliber 5,56 milimeter, satu lembar jaket, serta satu buah proyektil GLM.

Seluruh barang bukti tersebut telah didata, didokumentasikan, dan diamankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Yusuf mengatakan hasil olah TKP menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengungkapan perkara.

“Dari hasil olah TKP, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memperoleh petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Temuan tersebut selanjutnya dianalisis bersama keterangan korban dan saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian serta pihak yang diduga bertanggung jawab,” ujarnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 juga terus mendukung penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Jayawijaya melalui pengembangan informasi, pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan barang bukti, serta koordinasi dengan jajaran terkait.

Selain itu, personel gabungan masih melakukan pemantauan, pencarian, pengejaran, dan penyekatan terhadap pihak yang diduga terlibat dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.

Dalami Keterlibatan EG dan PN

Berdasarkan hasil pendalaman awal dan pengembangan informasi di lapangan, kepolisian menduga aksi penembakan terhadap dua warga tersebut berkaitan dengan kelompok bersenjata yang disebut berada di bawah pimpinan Egianus Kogoya.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan dua orang berinisial EG dan PN yang disebut sebagai anggota kelompok tersebut.

“Dalam pendalaman awal, terdapat dugaan keterlibatan dua orang berinisial EG dan PN yang disebut merupakan anggota kelompok KKB Kodap III Ndugama-Derakma pimpinan Egianus Kogoya,” kata Yusuf.

Namun, ia menegaskan dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih memastikan identitas, peran, serta keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, hasil olah TKP, dan petunjuk yang diperoleh dari lapangan.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap petunjuk yang diperoleh akan terus dikembangkan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab. Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas, peran, dan keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegas Faizal.

Ia menambahkan, setiap langkah penanganan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, terukur, proporsional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan personel gabungan masih melakukan pemantauan dan pencarian terhadap pihak yang diduga terlibat.

“Upaya pencarian dan pengejaran terus dilakukan dengan memperhatikan kondisi keamanan di lapangan. Kami juga berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk memastikan situasi tetap kondusif dan masyarakat di sekitar lokasi tetap terlindungi,” katanya.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Satreskrim Polres Jayawijaya bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus mengembangkan informasi, memeriksa keterangan saksi, serta menganalisis barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Walesi dan Kabupaten Jayawijaya, untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut diimbau menyampaikannya kepada petugas melalui saluran yang tersedia dan tidak mengambil tindakan sendiri.

“Keselamatan masyarakat, perlindungan terhadap warga, serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif tetap menjadi prioritas dalam setiap langkah penanganan perkara,” pungkas Yusuf. (via)