FOTO BERSAMA – Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak bersama Kajari Mimika Dr. I Putu Eka Suyantha berfoto bersama usai pertemuan silaturahmi di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Jumat (17/7/2026). (FOTO: GREN/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Polres Mimika dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika berkomitmen memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan Integrated Criminal Justice System (ICJS) atau Sistem Peradilan Pidana Terpadu guna menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kunjungan silaturahmi Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Mimika ke Kantor Kejaksaan Negeri Mimika di Jalan Agimuga, Jumat (17/7/2026).

Kapolres Mimika mengatakan, kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

“Sinergitas yang dibangun bukan sekadar seremonial, tetapi untuk memperkuat kerja sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga tercipta transparansi, keadilan, dan kepastian hukum,” ujar Alredo.

Menurutnya, Kepolisian dan Kejaksaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam Integrated Criminal Justice System, sehingga koordinasi dan komunikasi antarlembaga harus terus diperkuat agar proses penegakan hukum berjalan efektif.

“Kepolisian dan Kejaksaan merupakan bagian dari Integrated Criminal Justice System. Karena itu, kedua institusi harus berjalan seiring dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmen Kejari Mimika untuk terus menjaga soliditas bersama Polres Mimika dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan sinergitas dan soliditas bersama Polres Mimika agar masyarakat merasa aman, nyaman, serta memperoleh kepastian hukum,” ujarnya.

Melalui pertemuan tersebut, kedua institusi sepakat terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. (via)