KONFERENSI PERS – Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo didampingi Kasatgas Gakkum Kombes Pol. I G.G. Era Adhinata menggelar jumpa pers terkait perkembangan pengungkapan jaringan pemasok amunisi dan senjata api rakitan yang diduga terkait kelompok bersenjata di Papua, Rabu (8/7/2026). (FOTO: GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 kembali mengembangkan penyidikan kasus peredaran senjata api dan amunisi ilegal yang diduga menyuplai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial AG, yang diduga menjadi bagian dari jaringan pemasok amunisi dan senjata api rakitan kepada kelompok bersenjata.
AG diamankan di Jayapura pada Selasa (7/7/2026) setelah menjadi buronan selama sekitar lima bulan.
Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. I G.G. Era Adhinata, mengatakan penangkapan AG merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap jaringan yang sebelumnya telah diungkap aparat.
“Kita cari selama lima bulan dan akhirnya kemarin berhasil ditangkap di Jayapura,” ujarnya saat konferensi pers di Posko Induk Operasi Damai Cartenz-2026, Timika, Rabu (8/7/2026).
Menurut Era, Satgas Ops Damai Cartenz terus melakukan penyidikan dan penelusuran terhadap seluruh jaringan yang diduga memasok senjata maupun amunisi kepada KKB di berbagai wilayah Papua.
“Kita tidak pernah berhenti melakukan penyidikan dan penjejakan terhadap jaringan-jaringan KKB di mana pun mereka berada,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang sebelumnya berhasil diungkap di Kabupaten Yahukimo.
Dari tangan AG, penyidik mengamankan barang bukti berupa 298 butir amunisi, empat magazen senjata SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas yang telah berkarat.
Ratusan amunisi yang disita terdiri atas 10 butir kaliber 9 mm, 36 butir kaliber 7,62 mm, dan 252 butir kaliber 5,56 mm.
“Barang bukti tersebut masih memiliki keterkaitan dengan jaringan yang sebelumnya kami ungkap di Yahukimo dan saat ini masih terus didalami,” kata Yusuf.
Ia menambahkan, AG ditangkap ketika hendak melakukan perjalanan menuju kawasan perbatasan Skouw, Jayapura.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AG diduga berafiliasi dengan jaringan Kodap Yalimo, sehingga penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.
Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan akan terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap jaringan pemasok senjata dan amunisi ilegal di Papua, termasuk menelusuri jalur distribusi, sumber pendanaan, serta pihak-pihak yang diduga memberikan dukungan logistik kepada kelompok bersenjata.
Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung. (via)















Tinggalkan Balasan