FGD – Forum Group Discussion (FGD) Tahap II Review Masterplan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PT Freeport Indonesia digelar di Kantor Bapenda Mimika, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah memperkuat sinergi pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam menyusun arah kebijakan pemanfaatan tailing yang bernilai tambah, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. (FOTO: Mega Irianti/TimeX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika terus mematangkan penyusunan Review Masterplan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PT Freeport Indonesia sebagai landasan kebijakan pemanfaatan material tailing yang berkelanjutan, bernilai tambah, dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Tahap II yang digelar di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan ini menjadi forum untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan dokumen masterplan.

Sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Dr. Yohana Paliling, menegaskan bahwa pengelolaan tailing merupakan isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah, tata ruang, infrastruktur, lingkungan hidup, ekonomi, kelembagaan, hingga kepastian regulasi.

Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan kajian yang objektif, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan.

“Kajian ini diharapkan tidak hanya menghasilkan sebuah dokumen laporan, tetapi juga mampu memberikan arah kebijakan yang jelas dan dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia menjelaskan hasil kajian diharapkan mampu memberikan rekomendasi teknis yang komprehensif, mulai dari kebutuhan infrastruktur, penentuan lokasi, mekanisme pengangkutan, proses pengolahan, pemanfaatan material, analisis risiko, hingga langkah-langkah strategis yang perlu ditempuh pemerintah daerah.

Yohana juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat aktif memberikan masukan berdasarkan data dan kewenangan masing-masing agar kebijakan yang disusun benar-benar aplikatif.

“Pemerintah membutuhkan masukan yang tajam, terukur, dan berbasis data agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan secara efektif,” katanya.

Menurutnya, Kabupaten Mimika memiliki kepentingan besar agar pemanfaatan tailing mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, seluruh proses pengelolaannya harus tetap mengedepankan perlindungan lingkungan, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memperhatikan kepentingan masyarakat.

Ia menambahkan, pengelolaan tailing harus dipandang secara menyeluruh.

Selain memiliki potensi mendukung pembangunan, pengelolaan material tersebut juga menghadapi tantangan yang berkaitan dengan aspek lingkungan, sosial, budaya, kesiapan teknis, tata ruang, pembiayaan, kelembagaan, hingga keberlanjutan program.

Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap memperoleh rekomendasi yang menjadi pijakan dalam menyusun arah kebijakan pengelolaan tailing sekaligus memperkuat koordinasi dengan PT Freeport Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Pusat.

Pemerintah optimistis sinergi lintas sektor tersebut dapat menghasilkan masterplan yang komprehensif sehingga pemanfaatan tailing PT Freeport Indonesia dapat dilakukan secara aman, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Mega Irianti
Editor: Maurits SDP