FOTO BERSAMA – Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Emelia Samaran, didampingi narasumber dan peserta berfoto bersama usai penutupan Sosialisasi dan Implementasi Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Hotel Horison Diana Timika, Selasa (30/6/2026). (FOTO: MEGA IRIANTI/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika menegaskan bahwa perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.
Penanganan kasus anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan keluarga, relawan, lembaga mitra, dan komunitas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinsos Mimika, Emelia Samaran, saat menutup kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Hotel Horison Diana Timika, Selasa (30/6/2026).
Mewakili Kepala Dinsos Mimika, Emelia mengapresiasi antusiasme peserta yang mengikuti kegiatan selama dua hari.
Menurutnya, tingginya partisipasi menunjukkan besarnya kepedulian berbagai pihak terhadap upaya perlindungan anak di Kabupaten Mimika.
“Persoalan anak merupakan hal yang sangat penting karena mereka adalah generasi penerus bangsa. Kita harus mempersiapkan mereka sejak dini agar mampu melanjutkan pembangunan di masa depan,” ujarnya.
Emelia mengatakan, persoalan anak jalanan maupun anak yang berhadapan dengan hukum merupakan persoalan yang kompleks.
Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor agar penanganannya berjalan lebih efektif.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Banyak mitra yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menjangkau dan menangani persoalan anak. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dalam mengawasi dan mengenali perubahan perilaku anak sejak dini sebagai langkah pencegahan agar anak tidak terjerumus dalam persoalan sosial maupun hukum.
Emelia berharap seluruh materi yang diperoleh peserta selama pelatihan dapat diterapkan dan disebarluaskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Sepulang dari sini, saya berharap bapak dan ibu dapat mempraktikkan ilmu yang diperoleh serta membagikannya kepada masyarakat. Kita semua memiliki tanggung jawab melindungi anak-anak di mana pun mereka berada,” katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mimika, Ipda Camelia Husin, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan pemahaman mengenai konsep anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk mekanisme diversi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat penting agar publik memahami bahwa penanganan perkara anak memiliki mekanisme khusus yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana yang melibatkan atau dialami anak agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai proses hukum,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Dinsos Mimika berharap sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, tenaga profesional, relawan, lembaga mitra, dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, serta mampu memberikan perlindungan terbaik bagi setiap anak di Kabupaten Mimika. (*)
Tinggalkan Balasan