SOSIALISASI – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, membuka Sosialisasi Manajemen Koperasi Desa Merah Putih Wilayah Distrik Wania di Kantor Distrik Wania, Senin (29/6/2026). (FOTO:DOK.PRIBADI)
MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika terus mempercepat implementasi program nasional Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat kampung.
Namun, keberhasilan program ini dinilai tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah, melainkan juga pada kesiapan pengurus dalam membangun tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Manajemen Koperasi Desa Merah Putih Wilayah Distrik Wania yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika di Kantor Distrik Wania, Senin (29/6/2026).
Kegiatan itu diikuti pengurus dan pengawas koperasi, kepala kampung, jajaran Muspika, ketua RT, aparatur distrik, hingga unsur TNI-Polri.
Sosialisasi menjadi bagian dari pembekalan bagi pengurus sebelum koperasi mulai menjalankan aktivitas usahanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi, mengatakan Koperasi Merah Putih merupakan program strategis pemerintah yang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat kampung.
“Program ini tidak bisa berjalan sendiri. Seluruh pihak harus bekerja sama agar koperasi mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Menurut Samuel, terdapat empat aspek utama yang harus menjadi perhatian setiap pengurus koperasi, yakni penguatan administrasi kelembagaan, transparansi pengelolaan keuangan, pengembangan usaha sesuai potensi lokal, serta kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ia menilai tata kelola yang baik menjadi fondasi utama agar koperasi mampu tumbuh sebagai lembaga ekonomi yang dipercaya masyarakat.
“Tidak ada koperasi yang bisa berkembang tanpa administrasi yang tertib dan pengelolaan keuangan yang terbuka. Kepercayaan anggota lahir dari tata kelola yang baik,” katanya.
Samuel juga menepis anggapan bahwa program Koperasi Merah Putih akan membebani Dana Desa.
Menurutnya, pemerintah pusat telah menyiapkan skema pembiayaan tersendiri sehingga pemerintah kampung dapat tetap menjalankan program prioritas lainnya.
Meski demikian, ia mengakui tantangan yang kini dihadapi bukan lagi pada aspek pendanaan, melainkan ketersediaan lahan untuk pembangunan kantor maupun unit usaha koperasi.
“Kalau lahannya sudah tersedia melalui hibah masyarakat, kami siap membangun. Pembangunan bisa dimulai secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan di masing-masing kampung,” ujarnya.
Samuel menyebut Mimika menjadi salah satu daerah di Papua Tengah yang telah memulai pembangunan Koperasi Merah Putih dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pengalaman di Kampung Nawaripi dan Mawokauw Jaya diharapkan dapat menjadi model pengembangan bagi kampung-kampung lain, termasuk di Distrik Wania.
Sementara itu, Kepala Distrik Wania, Ria Nataliza F. Mandiwa, menyambut baik percepatan program tersebut.
Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan koperasi harus dibarengi penyelesaian persoalan legalitas lahan agar tidak memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.

Menurutnya, kepengurusan koperasi di sejumlah kampung memang telah terbentuk, tetapi sebagian masih belum memiliki bangunan operasional karena keterbatasan lahan milik pemerintah.
“Aset tanah pemerintah di Distrik Wania sudah sangat terbatas. Karena itu, pembangunan koperasi ke depan sangat bergantung pada hibah tanah dari masyarakat yang status hukumnya harus benar-benar jelas,” katanya.
Ria mengingatkan bahwa proses hibah tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.
Seluruh dokumen kepemilikan harus dipastikan sah agar tidak memicu sengketa pada masa mendatang.
“Masyarakat mungkin melihat program ini sederhana. Padahal di lapangan, persoalan lahan membutuhkan proses yang matang agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Untuk memastikan program berjalan sesuai rencana, Dinas Koperasi dan UMKM Mimika memastikan akan terus memberikan pendampingan kepada seluruh pengurus, mulai dari penguatan manajemen organisasi hingga penyelesaian legalitas koperasi.
Pemerintah berharap Koperasi Merah Putih tidak berhenti sebagai program pembentukan kelembagaan semata, tetapi benar-benar tumbuh menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (*)















Tinggalkan Balasan