FOTO BERSAMA – Bupati Mimika Johannes Rettob (kedua kiri)
dan Ketua Pengurus YPMAK Leonardus Tumuka (kedua kanan), foto bersama Presdir Freeport, Tony Wenas, saat penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Mimika dan YPMAK tentang Pengembangan Bidang Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur , di Jakarta, (17/6/2026). (FOTO:IST/CORPCOM FREEPORT)

JAKARTA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia (PTFI), dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) memperkuat sinergi pembangunan melalui penandatanganan tiga Nota Kesepahaman (MoU).

Kesepakatan strategis tersebut menjadi landasan kolaborasi dalam pengembangan ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemanfaatan tailing demi mendorong kesejahteraan masyarakat Mimika secara berkelanjutan.

Penandatanganan MoU berlangsung di Jakarta, Rabu (17/6/2026), dan dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, serta Ketua Pengurus YPMAK Leonardus Tumuka.

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, mengatakan hubungan kemitraan antara Pemkab Mimika, PTFI, dan YPMAK selama ini telah berjalan baik dan perlu diperkuat melalui kerja sama yang lebih terintegrasi.

Menurutnya, sinergi tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mimika, khususnya masyarakat Amungme, Kamoro, suku-suku kerabat lainnya, serta seluruh masyarakat yang bermukim di Kabupaten Mimika.

“MoU ini menjadi penguat sinergi tiga pihak agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat yang lebih besar,” ujar Tony.

Ia menjelaskan, sebagai bagian dari kontribusi perusahaan kepada negara, PTFI juga terus memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Selama periode 2019 hingga 2024, kontribusi ekonomi PTFI kepada Kabupaten Mimika mencapai sekitar Rp22 triliun.

Sementara itu, pada tahun 2025 kontribusi PTFI kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, dan pajak mencapai sekitar Rp4,8 triliun.

Ditambah pembagian keuntungan bersih perusahaan sebesar Rp1,2 triliun pada 2026, total kontribusi yang diterima Mimika mencapai sekitar Rp6 triliun.

“Keberadaan Freeport Indonesia harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kami berharap kontribusi ini dapat terus berlanjut, bahkan hingga usia tambang setelah tahun 2041,” katanya.

Selain kontribusi fiskal, PTFI juga mengalokasikan investasi sosial sekitar 100 juta dolar Amerika Serikat setiap tahun melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Adapun tiga nota kesepahaman yang ditandatangani meliputi kerja sama antara Pemkab Mimika dan PTFI dalam pengembangan bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur; kerja sama pemanfaatan material tailing untuk pembangunan daerah; serta kerja sama antara Pemkab Mimika dan YPMAK pada sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia, dan infrastruktur.

Kesepakatan tersebut akan menjadi payung hukum penyusunan berbagai Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara organisasi perangkat daerah bersama PTFI maupun YPMAK.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyambut baik penguatan kolaborasi tersebut.

Menurutnya, selama ini masih banyak program pembangunan yang berjalan sendiri-sendiri sehingga diperlukan integrasi agar hasilnya lebih optimal.

“Melalui kerja sama ini kita ingin membangun satu konsep pembangunan bersama sehingga program yang dijalankan lebih terarah, saling mendukung, dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Johannes mengakui PTFI selama ini telah berkontribusi besar terhadap pembangunan di Mimika, mulai dari sektor kesehatan, penyediaan air bersih melalui pembangunan Water Treatment Plant (WTP), hingga berbagai program sosial lainnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus YPMAK, Leonardus Tumuka, mengatakan MoU tersebut akan memperkuat tata kelola program pemberdayaan masyarakat yang selama ini dijalankan YPMAK bersama para pemangku kepentingan.

“Kolaborasi yang lebih intensif akan membuat berbagai program pemberdayaan bergerak lebih cepat dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

Selain memperkuat program pemberdayaan masyarakat, Pemkab Mimika dan PTFI juga memperpanjang kerja sama pemanfaatan tailing yang telah berlangsung sejak tahun 2006.

Material tailing selama ini dimanfaatkan sebagai bahan pembangunan berbagai infrastruktur publik, seperti jalan, jembatan, perkantoran, rumah ibadah, sekolah, fasilitas olahraga, hingga bandara.

Perpanjangan kerja sama tersebut diharapkan mampu semakin mengoptimalkan pemanfaatan tailing sebagai salah satu pendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)