Inosensius Yoga Pribadi (FOTO:YUDITH/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika menggandeng pihak ketiga untuk mengelola layanan air bersih di wilayah pesisir dan pinggiran guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan pengelolaan sarana air bersih akan dipercayakan kepada Koperasi Maria Bintang Laut, yang telah memiliki tenaga dan pengalaman di lapangan serta mendapat dukungan dari pihak Freeport Indonesia.
Menurutnya, langkah tersebut diambil karena pemerintah kampung dan distrik menghadapi keterbatasan anggaran untuk membiayai operasional, perawatan, hingga perbaikan fasilitas yang mengalami kerusakan.
“Pengelolaan diserahkan kepada pihak ketiga karena kampung dan distrik tidak memiliki biaya yang cukup untuk menggaji petugas maupun memperbaiki peralatan. Sistemnya berbasis kontrak sesuai pekerjaan dan progres yang dicapai,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perkotaan, Pemkab Mimika masih menunggu penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diajukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Di sisi lain, Pemkab Mimika juga menargetkan lima program strategis bidang pekerjaan umum mulai dikerjakan pada Agustus 2026.
Program tersebut meliputi pembangunan Jembatan Mioko, Jembatan Gantung Hoya, pengaspalan jalan di Agimuga, pembangunan SPAM perkotaan, serta pemasangan jaringan air bersih di Ipaya.
Yoga menjelaskan, pelaksanaan proyek sempat tertunda akibat kenaikan harga BBM dan penyesuaian standar harga konstruksi yang berdampak pada proses lelang.
“Kami targetkan kontrak selesai pada Juli dan pekerjaan fisik dimulai Agustus. Harapannya seluruh program dapat berjalan sesuai jadwal,” katanya.
Selain itu, Dinas PUPR juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 juta untuk pemeliharaan jalan dalam kota melalui penanganan lubang jalan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk melalui Mimika Command Center.
Adapun perbaikan besar Jalan Hasanuddin dari Simpang Lampu Merah Sodikin hingga Jembatan Pasar Sentral masih dalam tahap perencanaan karena membutuhkan anggaran sekitar Rp5 miliar akibat kerusakan struktur jalan yang cukup berat.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Mimika berharap layanan dasar masyarakat tetap terjaga dan pembangunan infrastruktur daerah dapat terus berjalan meski di tengah meningkatnya biaya operasional dan konstruksi. (*)















Tinggalkan Balasan