ILUSTRASI – Seorang jurnalis di Timika menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Jalan Hasanuddin-Irigasi. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp75 juta, satu unit iPhone, kartu ATM, dan sejumlah dokumen penting. (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil mulai meresahkan warga Kota Timika.
Salah satu korbannya adalah Salmawati, seorang jurnalis yang kehilangan uang tunai Rp75 juta, satu unit iPhone, kartu ATM, dan kartu identitas pers setelah mobil miliknya dibobol pelaku, Sabtu (13/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Hasanuddin-Irigasi, Distrik Mimika Baru.
Saat itu korban baru saja mengambil paket di Jalan Pattimura dan kemudian singgah makan malam bersama suaminya di salah satu warung makan di lokasi kejadian.
Di dalam kendaraan yang diparkir, korban meninggalkan sebuah tas berisi uang tunai Rp75 juta yang rencananya akan disetorkan ke bank, beserta barang berharga lainnya.
Pelaku diduga memecahkan kaca bagian depan sebelah kursi sopir sebelum mengambil tas berisi uang dan barang berharga lainnya, lalu melarikan diri.
Selain kasus di Jalan Hasanuddin-Irigasi, polisi juga menerima laporan serupa yang terjadi di kawasan Jalan Pendidikan.
Kedua kasus tersebut kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang diterima dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah keterangan.
“Kami langsung merespons laporan tersebut dan melakukan olah TKP. Tim BABAT saat ini sedang melakukan pengejaran dan investigasi terhadap pelaku. Mohon dukungan agar kasus ini segera terungkap,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).
Menurut Kapolres, modus pecah kaca mobil merupakan pola kejahatan yang relatif baru muncul di Mimika sepanjang tahun 2026 dan menjadi perhatian serius kepolisian.
“Kasus ini menjadi atensi khusus kami. Untuk kejahatan 3C, baik curas, curat maupun curanmor, akan terus kami kejar dan ungkap,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan uang maupun barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat diparkir di tempat umum.
“Jika membawa barang berharga, sebaiknya diamankan dan jangan ditinggalkan di dalam mobil. Kejahatan bisa terjadi ketika ada kesempatan. Karena itu masyarakat harus selalu waspada,” pesannya.
Saat ini Satreskrim Polres Mimika masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku serta mendalami kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa yang terjadi di wilayah Kota Timika. (via)















Tinggalkan Balasan