TERBUNGKUS – Jasad bayi ditemukan terbungkus plastik di pangkalan sampah Eks Kantor DLH Mimika, Jalan Cenderawasih, Kamis (11/6/2026). Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengungkap identitas dan penyebab. (FOTO:ISTIMEWA)

MIMIKA, timikaexpress.id – Warga Kabupaten Mimika digegerkan dengan penemuan jasad bayi di pangkalan sampah Eks Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Jalan Cenderawasih, Distrik Mimika Baru, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIT.

Jasad bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik bening di antara tumpukan sampah yang baru diangkut dari salah satu Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kawasan Jalan Cenderawasih.

Penemuan itu pertama kali diketahui oleh petugas pengangkut sampah saat melakukan proses pemindahan sampah ke lokasi penampungan.

Saat diperiksa, petugas menemukan sesosok bayi yang sudah tidak bernyawa di dalam bungkusan plastik.

Salah seorang petugas DLH yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kondisi jasad bayi saat ditemukan sudah membusuk sehingga jenis kelaminnya belum dapat dipastikan.

“Kami menemukan bayi itu di dalam tumpukan sampah yang baru diangkut. Kondisinya sudah membusuk sehingga kami belum bisa memastikan apakah laki-laki atau perempuan,” ujarnya.

Kepala DLH Mimika, Jefry Deda, membenarkan adanya temuan tersebut.

Menurutnya, bayi ditemukan dalam kantong plastik bening dan saat ditemukan telah dikerubuni belatung.

“Benar ada temuan jasad bayi di pangkalan sampah. Untuk jenis kelamin maupun kondisi detail lainnya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian,” katanya.

Usai penemuan itu, petugas langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas bayi, usia kandungan maupun penyebab kematiannya.

Aparat masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengungkap asal-usul dan kronologi kasus tersebut.

Kasus penemuan jasad bayi ini kini menjadi perhatian masyarakat dan tengah dalam penanganan pihak berwenang guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. (via)