Andhika Catur Putra (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika mencatat telah membayarkan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp79,2 miliar lebih kepada para peserta selama periode 1 Januari hingga 30 April 2026.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Andhika Catur Putra mengatakan, total pembayaran tersebut diberikan kepada 3.087 peserta melalui lima program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program tersebut meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Dari total pembayaran Rp79.241.035.782, penerima manfaat terdiri dari 2.897 peserta program JHT, 46 peserta JKK, 46 peserta JKM, 93 peserta JP, dan 15 peserta JKP,” ujar Andhika.

Ia menjelaskan, pengajuan klaim khususnya program JHT tidak hanya berasal dari pekerja di Mimika, tetapi juga dapat dilakukan secara online oleh peserta dari luar daerah melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan bagi seluruh pekerja yang mengalami risiko sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap seluruh pekerja maupun ahli waris penerima manfaat dapat terbantu melalui program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat mencegah terjadinya kemiskinan baru akibat hilangnya penghasilan setelah mengalami risiko pekerjaan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Gren Telaubun
Editor: Maurits SDP