FOTO BERSAMA – Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini didampingi Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, foto bersama dengan Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Soedeson Tandra, Selasa (12/5/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Dapil Papua Tengah, Dr. Soedeson Tandra, S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja perorangan dalam rangka pengawasan di Polres Mimika, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Vicon Mapolres Mimika, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika-Papua Tengah, dan dihadiri Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Wakapolres Mimika Kompol Junan Plitomo, para pejabat utama Polres Mimika, serta Kapolsek jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini menyampaikan apresiasi atas kunjungan Anggota Komisi III DPR RI ke Papua Tengah, khususnya di Polres Mimika.

Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan institusi kepolisian di wilayah Papua Tengah.

Kapolda juga memaparkan perkembangan rencana pembangunan Mako Polda Papua Tengah di Nabire.

Ia menyebut lahan seluas 34 hektare telah tersedia dan saat ini proses administrasi tengah berjalan.

Selain itu, Kapolda menyoroti dinamika keamanan di Papua yang masih diwarnai penolakan terhadap kehadiran aparat keamanan sehingga diperlukan penguatan personel Polri melalui rekrutmen anggota yang lebih banyak.

Sementara itu, Dr. Soedeson Tandra menjelaskan bahwa kunjungan pengawasan tersebut bertujuan menyerap aspirasi dari mitra kerja Komisi III DPR RI, termasuk institusi Polri.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penerapan paradigma baru hukum pidana nasional yang lebih mengedepankan pendekatan restoratif dan humanis.

Ia juga meminta aparat kepolisian di Papua untuk memperhatikan nilai-nilai hukum adat yang hidup di tengah masyarakat Papua.

Pada kesempatan itu, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman turut menyampaikan sejumlah kondisi dan kebutuhan Polres Mimika.

Ia menjelaskan wilayah hukum Polres Mimika mencakup 18 distrik, namun hingga kini baru terdapat 11 Polsek aktif sehingga beberapa distrik masih dibackup oleh Polsek terdekat.

Kapolres juga menyampaikan pihaknya telah mengusulkan pembangunan sejumlah Pos Polisi (Pospol) di beberapa titik kepada pemerintah daerah guna mendukung pelayanan kepolisian dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan draft usulan dari Kapolda Papua Tengah kepada Anggota Komisi III DPR RI, dilanjutkan sesi foto bersama dan kunjungan ke RS Bhayangkara Mimika. (*)

Penulis: Gren Telaubun
Editor: Maurits SDP