PADAMKAN – Petugas pemadam kebakaran memadamkan kobadan api yang melalap satu unit rumah di Jalan Cendrawasih, Kamis (30/4/2025)

MIMIKA, timikaexpress.id — Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kota Timika.

Satu unit rumah semi permanen bekas meubel hangus dilalap api di Jalan Cendrawasih, tepatnya di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Distrik Mimika Baru, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 21.12 WIT.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Agustina Rahaded, saat dikonfirmasi pada Jumat (1/5/2026), membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar, satu unit rumah semi permanen bekas meubel terbakar. Kami langsung mengerahkan lima unit armada pemadam kebakaran ke lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujarnya.

Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan upaya pemadaman, dan api berhasil dikendalikan dalam waktu relatif singkat sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang cukup besar.

Pemilik rumah, Rizal, diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Sementara itu, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik atau arus pendek.

Pihak BPBD mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak aman. (*)

Penulis : Gren Telaubun
Editor   : Maurits SDP