Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (FOTO:MEGA IRIANTI/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sebagai solusi untuk memperbaiki pengelolaan air minum dan air limbah yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan langkah ini dilakukan melalui percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perumda Air Minum dan Limbah.
“Pengelolaan air memiliki aspek tarif, sehingga harus ditangani oleh lembaga yang memiliki kewenangan hukum. Itu yang menjadi dasar pembentukan Perumda,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, pengelolaan yang selama ini masih berada di bawah UPTD dinilai belum optimal, terutama dalam hal pengaturan tarif dan kepastian hukum layanan.
Ranperda tersebut disusun bersama sejumlah mitra, seperti UNICEF, Jejaring Air Minum Indonesia, dan Yayasan Harapan Papua, melalui dukungan kajian serta pendampingan teknis.
Dalam rancangan itu, pengelolaan air minum dan air limbah akan digabung dalam satu badan usaha guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan.
Saat ini, jumlah sambungan air di Mimika tercatat sekitar 14 ribu unit, dengan 11–12 ribu di antaranya aktif.
Namun, masih terdapat kendala di lapangan, seperti kerusakan jaringan distribusi dan rendahnya partisipasi masyarakat.
Pemkab Mimika menargetkan Ranperda ini rampung tahun ini sebagai langkah strategis menghadirkan layanan air bersih dan sanitasi yang lebih baik bagi masyarakat. (*)









Tinggalkan Balasan