TIMIKA, timikaexpress.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi tertinggi di Timika pada Maret 2026, yakni sebesar 26,76 persen.

Secara keseluruhan, inflasi tahunan (year on year/y-on-y) di Timika pada Maret 2026 tercatat sebesar 1,87 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 113,75.

Data tersebut disampaikan Ketua Tim Pendataan Lembaga Keuangan, Koperasi, dan UMKM BPS Kabupaten Mimika, Barbara C.T. Barends, dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (4/5/2026).

“Pada Maret 2026 terjadi inflasi year on year Timika sebesar 1,87 persen dengan IHK sebesar 113,75,” ujarnya.

Selain kelompok perawatan pribadi, sejumlah kelompok pengeluaran lain juga mengalami kenaikan indeks, di antaranya perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,89 persen, transportasi 2,00 persen, serta rekreasi, olahraga, dan budaya 4,95 persen.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,52 persen, perlengkapan dan pemeliharaan rumah tangga 0,39 persen, kesehatan 0,26 persen, serta informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,02 persen.

Di sisi lain, beberapa kelompok pengeluaran tercatat mengalami penurunan indeks, yaitu makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,03 persen, pakaian dan alas kaki 1,81 persen, serta pendidikan 0,15 persen.

Secara bulanan (month to month), inflasi Timika pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,26 persen.

Sementara itu, inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) mencapai 0,87 persen. (red)