BERKUMPUL – Keluarga korban berkumpul menantikan prosesi pengabuan jenazah Junius Magai, korban pembunuhan yang terjadi, pada Minggu (29/3/2026). (FOTO:GREN/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id — Jenazah Junius Magai (24), korban pembunuhan di depan salah satu ruko di Jalan WR Soepratman pada Minggu (29/3/2026), dijadwalkan akan dikremasi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (1/4/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Adnan, mengatakan keputusan kremasi merupakan hasil kesepakatan keluarga setelah melalui dinamika internal.
“Awalnya ada rencana untuk dimakamkan secara layak, namun setelah keluarga dari Tembagapura tiba, terjadi perbedaan pendapat hingga akhirnya diputuskan untuk dilakukan kremasi,” ujarnya usai menghadiri prosesi adat di halaman Pasar Kwamki Narama, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, pihak kepolisian bersama pemerintah distrik telah memberikan pemahaman kepada keluarga agar jenazah dimakamkan secara manusiawi.
Namun, keputusan akhir tetap berada di pihak keluarga.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aparat kepolisian akan disiagakan di wilayah Kwamki Narama, termasuk penambahan personel dari Polres Mimika dan Brimob.
“Kami akan menambah kekuatan personel guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif,” katanya.
Ipda Adnan menegaskan, aparat tidak akan mentolerir adanya aksi lanjutan yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Ia mengingatkan bahwa sebelumnya telah dilakukan kesepakatan damai pada 12 Januari 2026 yang disaksikan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Puncak, serta unsur TNI/Polri.
“Apabila setelah ini masih ada korban, maka pelaku akan ditindak tegas dan diproses hukum di luar Timika,” tegasnya.
Sementara itu, prosesi adat yang dilakukan keluarga korban di halaman Pasar Kwamki Narama berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Mimika. (via)












Tinggalkan Balasan