AMANKAN — Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin mengamankan busur dan anak panah saat razia di Bandara Mozes Kilangin, Timika, Selasa (31/3/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id — Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan senjata tajam tradisional berupa busur dan anak panah saat razia di Bandara Mozes Kilangin, Selasa (31/3/2026).

Razia tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca kasus pembunuhan sadis terhadap Balau Newegalen dan Yulius Magai, pada Minggu (29/3/2026).

Sekaligus mengantisipasi adanya aksi susulan pasca konflik sosial di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 06.40 hingga 11.00 WIT itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, Ipda Yusran Jaya Milu.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan razia dilakukan di Terminal Perintis Bandara Avco dan Bandara UPBU Mozes Kilangin dengan menyasar barang bawaan penumpang, baik yang akan berangkat maupun yang tiba.

“Personel berhasil mengamankan satu busur dan 28 anak panah dari seorang penumpang berinisial TD (27), yang datang dari dari Noema, Distrik Jila,” ujarnya.

Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin untuk selanjutnya dimusnahkan.

Ia menjelaskan, razia senjata tajam tradisional tersebut merupakan langkah preventif, khususnya terhadap penumpang dari wilayah rawan, guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pasca terjadinya kasus pembunuhan sadis terhadap Balau dan Yulius, keluarga bahkan kerabat di wilayah pedalaman Mimika berkeras untuk datang ke Timika.

Bahkan pihak keluarga sempat meminta bantuan mobilisasi massa lantaran kecewa dan kesal terhadap kejadian tidak manusiawi yang menimpa Balau dan Yulius. (via)