Bupati Mimika Johannes Rettob (FOTO:ANTARA)
TIMIKA, timikaexpress.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah berkomitmen membangun fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) di wilayah pesisir dan pegunungan.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan pembangunan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun yang mulai diterapkan secara nasional sejak tahun ajaran 2025/2026.
“Pembangunan gedung PAUD/TK menjadi program prioritas dan akan dilaksanakan secara bertahap pada 2026 hingga 2027,” ujarnya, Senin.
Ia menjelaskan, dalam kebijakan wajib belajar 13 tahun, setiap anak wajib menempuh pendidikan prasekolah sebelum melanjutkan ke jenjang sekolah dasar.
“Program ini mencakup satu tahun PAUD/TK dan 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah. Anak tidak bisa langsung masuk SD tanpa melalui PAUD atau TK,” katanya.
Namun, Pemkab Mimika masih menghadapi tantangan karena banyak kampung di wilayah pesisir dan pegunungan yang belum memiliki fasilitas PAUD/TK.
Di wilayah pesisir, sejumlah distrik seperti Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Amar, Mimika Timur Jauh, Agimuga, hingga Jita masih kekurangan bahkan belum memiliki sekolah PAUD/TK.
“Kampung-kampung di wilayah pesisir sebagian besar berada di pulau-pulau dengan akses terbatas, sehingga perlu perhatian khusus dalam pembangunan fasilitas pendidikan,” ujar Johannes.
Kondisi serupa juga terjadi di wilayah pegunungan seperti Distrik Tembagapura, Hoya, Jila, dan Alama yang rata-rata belum memiliki fasilitas PAUD/TK.
Pemkab Mimika berharap pembangunan ini dapat memperluas akses pendidikan anak usia dini serta mendorong pemerataan layanan pendidikan hingga ke wilayah terpencil. (ant)














Tinggalkan Balasan