EVAKUASI — Personel Polsek Kwamki Narama mengevakuasi korban ke RSUD Mimika, Minggu (29/3/2026) dini hari. (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id — Aparat kepolisian mengungkap kronologi awal kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (29/3/2026) dini hari.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Freeport Lama, tepatnya di sekitar pangkalan ojek tembusan Kampung Damai.
Laporan pertama diterima Polsek Kwamki Narama dari warga sekitar pukul 01.05 WIT terkait adanya korban dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kwamki Narama bersama Brimob Yon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah segera menuju tempat kejadian perkara sekitar pukul 01.33 WIT.
Di lokasi, petugas melakukan pengamanan area, berkoordinasi dengan Unit Identifikasi (Inafis) Polres Mimika untuk olah tempat kejadian perkara, serta meminta tambahan personel guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Korban diketahui berinisial BN (23). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka serius.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan terdapat sejumlah luka akibat anak panah yang tertancap di tubuh korban, serta luka akibat senjata tajam.
“Terdapat kurang lebih 19 luka akibat anak panah, serta luka di bagian leher dan punggung,” ujarnya.
Polisi menduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang.
Namun, identitas pelaku maupun motif kejadian masih dalam proses penyelidikan.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Mimika untuk penanganan lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Aparat juga meningkatkan patroli untuk mencegah potensi gangguan keamanan maupun aksi balasan. (via)









Tinggalkan Balasan