BARANG BUKTI – Pistol jenis airsoftgun yang diamankan di Polsek Mimika Baru, Jumat (13/3/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Seorang warga sipil berinisial K diamankan aparat kepolisian setelah menodongkan pistol jenis airsoftgun ke arah sejumlah pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Budi Utomo, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Jumat (13/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi saat sekelompok pelajar terlibat aksi tawuran dan saling melempar benda di sekitar kios milik warga tersebut.

Secara spontan, pemilik kios mengambil pistol dari dalam laci dan menodongkannya ke arah para pelajar.

Aksi tersebut kemudian diketahui oleh anggota Brimob yang berada di lokasi dan langsung mengamankan warga tersebut ke Polsek Mimika Baru untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Mimika Baru, Mattineta, mengatakan senjata yang diamankan merupakan pistol jenis airsoftgun Colt kaliber 4,5 mm.

Menurutnya, saat diamankan polisi tidak menemukan magazine maupun peluru pada airsoftgun tersebut.

“Memang itu airsoftgun, tetapi tidak ada magazine dan pelurunya,” ujarnya.

Meski demikian, pemilik airsoftgun tetap diinterogasi guna mengetahui asal-usul senjata tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, warga tersebut mengaku membeli airsoftgun itu dari seorang anak pecandu aibon dengan harga sekitar Rp130 ribu.

Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan airsoftgun tersebut. (via)