MENINGGAL – Korban JL saat disemayamkan di kamar jenazah RSUD Mimika, Rabu (4/3/2026). (FOTO:ISTIMEWA)

TIMIKA, timikaexpress – Kasus kematian seorang perempuan berinisial JL (30) di Jalan Hasanuddin, belakang GraPARI Timika, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Rabu (4/3/2026) dini hari, masih misterius, dan dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, SE, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan awal di RSUD Mimika, tidak ditemukan tanda jeratan pada leher korban.

“Dari keterangan awal suami korban disebutkan korban meninggal akibat gantung diri. Namun berdasarkan hasil pengecekan awal di RSUD Mimika, tidak ditemukan tanda jeratan pada leher sebagaimana yang disampaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, suami korban berinisial JS (29) mengaku pulang kerja sekitar pukul 22.00 WIT dan mendapati istrinya dalam kondisi tidak bernyawa.

Ia kemudian meminta pertolongan warga dan membawa korban ke rumah sakit.

Polisi juga mengungkap bahwa dalam rumah tangga korban sempat terjadi persoalan, termasuk dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah dilaporkan ke Unit PPA Polres Mimika.

Namun demikian, penyidik masih mendalami keterkaitan peristiwa tersebut dengan kematian korban.

Saat ini, suami korban telah diamankan di Polres Mimika untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Satreskrim Polres Mimika juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan guna memastikan penyebab kematian korban.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (via)