TIMIKA, timikaexpress.id – Seorang perempuan yang diidentifikasi bernama Jeiny L (30) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos di Jalan Hasanuddin, belakang Grapari Telkomsel, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Selasa (3/3/2026) malam.

Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam kamar.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mimika Baru.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Suami korban turut diamankan untuk dimintai keterangan setelah keluarga menyampaikan adanya dugaan kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

Usai olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Mimika sekitar pukul 22.00 WIT untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Mimika Baru melalui tim Inafis dan Unit Reskrim menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan.

Terkait peristiwa tersebut, Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena, menjelaskan bahwa pada prinsipnya pihak rumah sakit menyarankan agar keluarga terlebih dahulu membuat laporan resmi ke kepolisian.

Menurutnya, setelah ada laporan polisi, barulah RSUD dapat melakukan tindakan lanjutan, termasuk pemeriksaan visum et repertum (VER), sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Dari informasi yang kami terima, almarhumah diantar ke RSUD tadi malam dalam kondisi sudah meninggal dunia, sehingga secara awal peristiwa tersebut dinyatakan sebagai kematian,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak keluarga sempat meminta dilakukan visum.

Namun karena belum ada laporan resmi dan permintaan tertulis dari kepolisian, pemeriksaan dan proses visum tidak dapat dilakukan.

“Saat keluarga meminta visum, belum ada dasar laporan polisi maupun surat permintaan resmi dari penyidik, sehingga kami tidak bisa melaksanakannya,” ujarnya.

Saat ini, jenazah masih dalam proses pemulasaraan di kamar jenazah RSUD Mimika dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang dan dimakamkan. (vis)