Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton (FOTO:GREN/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mengamankan lima unit sepeda motor (SPM) dalam upaya penertiban balap liar yang marak terjadi selama bulan Ramadan di Kabupaten Mimika.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton, mengatakan penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang kerap berlangsung saat menjelang buka puasa maupun setelah sahur.
“Setiap ada kegiatan balap liar, tim yang sudah kami bentuk langsung turun ke lokasi, seperti di Jalan Hasanuddin dan Jalan Bandara Lama,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Mimika, Mile 32, Senin (2/3/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong (racing).
Lima unit motor yang terjaring langsung diamankan ke Kantor Satlantas Polres Mimika.
“Motor diamankan di kantor. Jika pemilik ingin mengambil, wajib mengganti knalpot brong dengan standar pabrikan serta melengkapi surat-surat kendaraan,” tegasnya.
Selain penindakan, pihaknya juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama yang masih berstatus pelajar.
“Balap liar ini sering dilakukan anak-anak di bawah umur. Kami harap orang tua bisa mengawasi dan melarang, karena sangat berisiko menimbulkan kecelakaan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” pungkasnya. (via)














Tinggalkan Balasan