SERAHKAN – Bupati Mimika, Johannes Rettob saat menyerahkan berita acara hibah kepada Kajari Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H di halaman Kantor
BPKAD Kabupaten Mimika, Rabu (25/2/2026). (FOTO:IST/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menerima hibah mobil dan aset mewah dari Pemerintah Kabupaten Mimika.
Prosesi penyerahan berlangsung di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Rabu (25/2/2026).
Hibah diserahkan langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, Pj Sekda Abraham Kateyau, Kepala BPKAD Marthen Tappi Mallisa, serta jajaran Pemkab Mimika.
Bantuan tersebut diterima Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha, didampingi Kasi Datun Reinaldo Sampe.
Adapun hibah yang diberikan meliputi satu unit kendaraan operasional Toyota Avanza Veloz, rumah, satu set peralatan video conference, satu unit videotron, serta dua unit AC 2 PK, yang semuanya senilai Rp 1,5 miliar.
Hibah ini bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.
Kajari Mimika menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Mimika dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya untuk meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Hibah ini akan dimanfaatkan secara optimal, akuntabel, dan profesional guna mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta pelayanan publik yang prima,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus terjalin demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (via)














Tinggalkan Balasan