TIMIKA, timikaexpress.id – Mall Pelayanan Publik (MPP) Mimika menyumbang pendapatan pajak daerah sebesar Rp1.155.835.670 sepanjang tahun 2025.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika, Marselino Mameyao, mengatakan pendapatan tersebut berasal dari layanan publik yang berlangsung sejak Juli hingga Desember 2025.
“Selama periode Juli–Desember 2025, tercatat sebanyak 111.645 layanan diberikan melalui 34 loket pelayanan yang beroperasi di MPP,” ujar Marselino.
Ia menjelaskan, pada 2025 sebanyak 34 instansi pelayanan publik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN dan BUMD telah membuka loket di MPP Mimika.
Pada tahun 2026, jumlah tersebut bertambah menjadi 36 instansi dengan bergabungnya Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mimika.
Menurut Marselino, keberadaan MPP bertujuan mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu lokasi untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan secara cepat dan efisien.
“Seluruh layanan publik di Mimika kini dipusatkan di MPP agar masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada 2026, DPMPTSP Mimika berencana membangun gedung baru di Jalan WR Supratman, Distrik Mimika. Gedung tersebut nantinya akan menjadi kantor DPMPTSP sekaligus lokasi baru MPP Mimika.
“Selama ini MPP masih menempati gedung Kantor Dukcapil Mimika. Ke depan, pelayanan akan kita pusatkan di gedung baru,” pungkasnya. (ant)














Tinggalkan Balasan