AMANKAN – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako mengamankan dua pemilik sopi di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Senin (16/2/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako kembali mengamankan puluhan liter minuman keras lokal (milo) jenis sopi beserta dua pemiliknya saat KM Sabuk Nusantara 75 sandar di Pelabuhan Poumako, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIT.
Puluhan liter sopi serta dua pemilik diamankan oleh enam personel piket yang dipimpin Kanit Propam AIPTU Ridwan, S.H., saat melaksanakan pengamanan, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang kapal perintis tersebut.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan lima karton berisi 16 kantong plastik sopi ukuran lima liter.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 80 liter.
Dua pemilik miras tersebut diketahui berinisial LS dan DSG.
Sementara saksi berinisial FN merupakan Anak Buah Kapal (ABK) KM Sabuk Nusantara 75.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E., dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026), mengatakan seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal karena dapat memicu gangguan kamtibmas serta membahayakan kesehatan,” ujarnya.
Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako akan terus melakukan sweeping terhadap setiap kapal yang masuk guna mengantisipasi peredaran miras lokal di wilayah Kabupaten Mimika. (via)








Tinggalkan Balasan