KETERANGAN PERS – Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus penikaman di Jalan Ahmad Yani, Sabtu (7/2/2026). (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id — Polres Mimika masih memburu empat terduga pelaku penikaman terhadap korban berinisial SL di Jalan Ahmad Yani, Timika, yang terjadi pada 28 Januari 2026.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H mengatakan bahwa satu pelaku telah diamankan dan dimintai keterangan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
“Pelaku ini ikut serta dalam kejadian tersebut. Untuk empat pelaku lain, identitasnya sudah kami kantongi,” ujarnya kepada wartawan di Polres Mimika, Mile 32, Sabtu (7/2/2026).
Kapolres menegaskan kasus ini menjadi atensi khusus dan akan diusut tuntas secara profesional.
Dalam proses penyelidikan, seorang oknum anggota Polres Mimika yang anaknya diduga terlibat dalam perkara tersebut dinonaktifkan sementara.
“Kita nonaktifkan sementara agar penyelidikan berjalan lancar. Kami akan transparan dan terbuka dalam mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Untuk mencegah para pelaku melarikan diri, polisi juga melakukan penyekatan di Bandara Mozes Kilangin dan Pelabuhan Poumako.
“Kami lakukan penyekatan agar para terduga pelaku tidak kabur ke daerah lain,” pungkasnya. (via)














Tinggalkan Balasan