TIMIKA, timikaexpress.id – Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa BUMD PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS) tidak terlibat dalam pengelolaan divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Menurut Bupati John Rettob, divestasi saham PTFI sepenuhnya dikelola PT Papua Divestasi Mandiri (PDM), BUMD bentukan Pemprov Papua dan Pemkab Mimika, yang mengelola 10 persen saham PTFI, masing-masing 3 persen untuk provinsi dan 7 persen untuk Kabupaten Mimika.

“Divestasi saham PTFI dikelola PT PDM, termasuk koordinasi dengan pemerintah pusat dan holding tambang terkait pembagian dividen,” ujarnya, Sabtu.

Ia meluruskan isu yang beredar di media sosial yang menyebut PT MAS ikut terlibat.

“PT MAS tidak ada kaitannya dengan divestasi saham PTFI,” tegasnya.

John Rettob menjelaskan PT MAS merupakan BUMD milik penuh Pemkab Mimika yang didirikan pada 2015 untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor usaha.

Ke depan, PT MAS diproyeksikan menjadi holding company bagi sejumlah unit usaha, seperti pengelolaan tailing, air bersih, SPBU, perhotelan, pariwisata, hingga pengelolaan aset daerah.

Setelah sempat dibekukan akibat kinerja yang belum optimal, Pemkab Mimika mengevaluasi manajemen PT MAS dan menunjuk pengurus sementara berdasarkan rekomendasi Universitas Cenderawasih.

“Pengurus sementara diberi mandat menyusun seleksi pengurus definitif, menata organisasi, serta menyusun rencana bisnis. Masa tugas enam bulan dan bisa diperpanjang,” kata Rettob.

Saat ini PT MAS tengah menjajaki kerja sama dengan investor, termasuk dengan PTFI terkait pemanfaatan tailing serta rencana pembangunan depo BBM bersama Pertamina.

Pemkab Mimika memiliki saham di tiga perusahaan, yakni Bank Papua, PT Papua Divestasi Mandiri, dan PT MAS sebagai BUMD milik penuh kabupaten. (red)