RESPON – Personel Polsek Mimika Baru saat merespon ke lokasi kejadian, tepatnya di Lapak Blok A2, Lantai 1 Pasar Sentral Timika, Senin (26/1/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id — Seorang pedagang di Lapak Blok A2, Lantai 1, Pasar Sentral Timika menjadi korban pencurian setelah uang tunai Rp15 juta, satu unit telepon genggam, serta perhiasan emas seberat 100 gram miliknya raib, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIT.
Adapun total kerugian korban mencapai Rp267 juta.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, korban berinisial SR (48) sempat tertidur di dalam ruko tempatnya berjualan karena kelelahan.
“Saat itu korban meletakkan tas di sudut dinding, tepat di bawah kakinya, lalu tertidur. Ketika bangun, tas tersebut sudah tidak ada,” ujar AKP Putut.
Korban sempat mencari di sekitar ruko, namun tidak menemukan tas miliknya.
Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada saksi dan pihak keamanan Pasar Sentral, yang selanjutnya menghubungi polisi.
Tas yang hilang berwarna putih bercorak biru-hitam dan berisi uang tunai Rp15 juta, satu unit ponsel, serta perhiasan emas.
AKP Putut merinci, perhiasan yang raib terdiri atas satu kalung emas seberat sekitar 10 gram, enam gelang emas sekitar 80 gram, serta empat cincin emas seberat kurang lebih 10 gram.
“Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp267 juta,” pungkasnya. (via)














Tinggalkan Balasan