Kalapas Kelas IIB Timika, Hernowo. (FOTO:GREN/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam program ketahanan pangan sebagai bagian dari pembinaan sekaligus pemberdayaan selama menjalani masa hukuman.
Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Hernowo, mengatakan wilayah Timika memiliki potensi lahan yang cukup luas untuk dikembangkan sebagai area pertanian dan perikanan.
“Pemanfaatan lahan ini tidak hanya melatih kemandirian warga binaan, tetapi juga memberi nilai ekonomi. Hasil produksinya nanti dipasarkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Hernowo kepada timikaexpress.id, Senin (26/1/2026).
Selain ketahanan pangan, pihak Lapas juga mengembangkan pembinaan di bidang kesenian agar WBP tetap produktif dan menjalani masa pidana dengan kegiatan positif.
Program tersebut akan memanfaatkan lahan di dalam area Lapas maupun di bagian depan lingkungan lapas.
Namun, tidak seluruh WBP dapat terlibat. Hanya warga binaan yang telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP), yakni menjalani dua pertiga masa hukuman, yang diperbolehkan mengikuti kegiatan ini.
Selain sektor pertanian, pengembangan kolam ikan juga menjadi bagian dari rencana pembinaan yang tengah disiapkan.
Untuk mengikis stigma negatif terhadap mantan warga binaan, Lapas Kelas IIB Timika turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial maupun secara langsung.
“Tujuannya agar mereka yang telah bebas bisa kembali diterima dan memiliki kesempatan hidup bermasyarakat secara normal,” jelas Hernowo.
Saat ini jumlah WBP di Lapas Kelas IIB Timika tercatat sebanyak 359 orang, yang didominasi kasus narkotika, perlindungan perempuan dan anak (PPA), serta tindak pidana lainnya.
“Program pembinaan ini kami harapkan dapat membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat setelah kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (via)














Tinggalkan Balasan