Maya S. Tamher (FOTO:GREN/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Tujuh kampung di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, hingga kini belum dapat melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Kondisi tersebut terjadi karena masa jabatan tujuh kepala kampung di wilayah itu telah berakhir sejak Desember 2025.

Sekretaris Distrik Iwaka, Maya S. Tamher, mengatakan bahwa sesuai jadwal rutin, Musrenbang kampung seharusnya dilaksanakan pada awal tahun, yakni Januari, untuk merancang prioritas pembangunan selama satu tahun.

“Musrenbang belum bisa dilaksanakan karena masa jabatan kepala kampung sudah berakhir sejak Desember 2025,” ujarnya kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026).

Menurut Maya, Musrenbang menjadi forum penting bagi pemerintah untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait berbagai kebutuhan layanan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.

Usulan yang dihimpun dalam Musrenbang kampung selanjutnya akan dibahas pada Musrenbang tingkat distrik sebelum diteruskan ke Musrenbang kabupaten.

Selain tertundanya Musrenbang, warga di tujuh kampung juga menyampaikan sejumlah keluhan terkait kebutuhan pembangunan, seperti pelebaran jalan, bantuan perahu, penyediaan air bersih, serta fasilitas sekolah.

“Itu yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat Iwaka dan selalu diusulkan dalam setiap Musrenbang,” jelasnya.

Maya menambahkan, sebagian warga juga mengusulkan pembangunan rumah panggung atau rumah layak huni bagi masyarakat yang terdampak banjir di wilayah Distrik Iwaka.

“Usulan pembangunan rumah panggung ini akan kami tindak lanjuti ke depannya,” pungkasnya. (via)