Marthen Tappi Mallisa. (FOTO: DOK/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan kini memasuki tahap akhir dengan menunggu nomor registrasi untuk ditetapkan secara resmi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malissa, mengatakan evaluasi tersebut dilaksanakan pada 9 Januari 2026.

“APBD sudah dievaluasi, tetapi masih ada tahapan lanjutan berupa perbaikan hasil stressing point evaluasi, bukan crossing point.

Seluruh hasil perbaikan itu sudah diunggah ke Sistem Evaluasi Provinsi (Sieva), termasuk Surat Keputusan DPRK tentang persetujuan hasil perbaikan evaluasi serta surat permohonan pemerintah daerah untuk registrasi Perda dan Perkada APBD,” ujar Marthen saat dikonfirmasi timikaexpress.id, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, setelah proses tersebut rampung dan nomor registrasi dari provinsi diterbitkan, APBD Mimika 2026 akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Setelah itu baru bisa kita tetapkan secara resmi,” katanya.

Sambil menunggu penetapan tersebut, Bupati Mimika telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan APBD Tahun Anggaran 2026.

SK tersebut mengatur pembiayaan belanja wajib dan mengikat, seperti belanja rutin kantor, gaji pegawai, serta belanja yang tidak dapat ditunda penanganannya, termasuk penanggulangan bencana.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan agar seluruh kegiatan pemerintah daerah mulai diinput dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui sistem LPSE.

Namun, Marthen menegaskan bahwa kegiatan fisik belum dapat dilelang atau ditender sebelum APBD ditetapkan menjadi Perda dan Perkada karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum diterbitkan.

“Kegiatan fisik belum bisa dilakukan proses pelelangan karena APBD belum ditetapkan dan DPA belum ada.

Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa ditetapkan,” ujarnya.

Marthen menambahkan, total APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp5,4 triliun. (vis)