KETERANGAN PERS – Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, memberikan keterangan pers terkait percepatan penyerahan DPA APBD 2026 di Kantor DPRK Mimika, Selasa (6/1/2026).(FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, mengatakan percepatan pembagian DPA penting agar pelaksanaan pembangunan dapat segera berjalan dan serapan APBD 2026 lebih optimal dari tahun sebelumnya.

“DPA harus dipercepat supaya pembangunan bisa langsung dilaksanakan. Tujuannya agar APBD terserap maksimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Primus kepada wartawan di Kantor DPRK Mimika, Selasa (6/1/2026).

Ia mengungkapkan, dirinya telah mempertanyakan langsung kepada Bupati Mimika terkait waktu pelaksanaan APBD 2026, dan mendapat jawaban bahwa realisasi anggaran akan mulai berjalan pada Januari ini.

“Kita tidak ingin mengulang kondisi tahun 2025, di mana serapan APBD tidak maksimal hanya 75,73 persen. Ini harus menjadi pelajaran,” tegasnya.

Menurut Primus, keterlambatan penyerahan DPA berpotensi menyebabkan pelaksanaan pekerjaan, khususnya proyek fisik, menjadi terburu-buru di akhir tahun sehingga berdampak pada kualitas pembangunan.

“Kalau DPA terlambat, pekerjaan dikejar waktu dan hasilnya sering tidak maksimal. Evaluasi APBD sudah final, sehingga kami berharap DPA sudah bisa dibagikan paling lambat akhir bulan ini,” pungkasnya. (via)