RAPAT – Bupati dan Wakil Bupati Mimika memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda membahas penyelesaian konflik Kwamki Narama di Kantor Bupati Mimika, Senin (5/1/2026). (FOTO: ISTIMEWA)
TIMIKA, timikaexpress.id — Bupati dan Wakil Bupati Mimika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Senin (5/1/2026).
Agenda utama rapat tersebut membahas secara serius dan menyeluruh upaya penyelesaian konflik di Distrik Kwamki Narama, yang kembali memanas dan menelan korban jiwa.
Konflik antar kelompok yang terjadi menyebabkan satu orang meninggal dunia akibat terkena puluhan anak panah, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas keamanan dan rasa aman masyarakat.
Bupati Mimika menegaskan bahwa persoalan di Kwamki Narama sebenarnya dapat diselesaikan apabila seluruh pihak mengedepankan hukum positif sebagai dasar utama penyelesaian konflik.
“Kami sudah melakukan koordinasi sejak kemarin untuk pengamanan lanjutan. Gelar pasukan sudah berjalan,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik tidak boleh terus berlarut-larut dengan alasan perbedaan pendekatan.
“Konflik ini harus diselesaikan dengan hukum positif, dan hukum positif tidak boleh kalah dengan hukum adat. Kalau terus dihubungkan dengan hukum lain, maka konflik akan berulang,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Bupati Mimika mengungkapkan rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan konflik internal, yang akan mengutamakan penegakan hukum positif sebagai rujukan utama.
“Bersama Forkopimda kami sudah bahas rencana pembuatan Perda tentang konflik internal agar ke depan penanganannya lebih cepat,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, terkait rencana pembentukan Perda, dan semoga terwujud. (*/)














Tinggalkan Balasan