TERKAPAR – Korban Jori Murib ditemukan terkapar meninggal dunia dengan puluhan anak panah tertancap ditubuhnya di Kwamki Narama, Minggu (4/1/2026). (FOTO:GREN/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id — Polres Mimika telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus meninggalnya Jori Murib alias JM, korban konflik antarkelompok di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (4/1/2026).

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan langkah awal penegakan hukum dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Saat ini jenazah korban masih berada di RSUD Mimika sambil menunggu proses pemakaman. Kami masih berkoordinasi dengan keluarga korban, karena alamat korban berada di Beoga, Kabupaten Puncak,” ujar Kapolres saat ditemui di Kwamki Narama, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, korban diketahui datang ke Mimika sejak 30 Desember 2025 dan bergabung dengan salah satu kubu yang terlibat konflik, yakni kubu Newegalen.

“Informasi yang kami peroleh, korban dalam keadaan mabuk dan berjalan melewati batas wilayah konflik, kemudian dikejar oleh kelompok dari kubu bawah (Dang),” jelasnya.

Kapolres menambahkan, hingga kini kedua kubu sama-sama menolak untuk menyemayamkan jenazah korban.

Oleh karena itu, kepolisian mengambil langkah koordinasi langsung dengan pihak keluarga guna menentukan lokasi pemakaman, apakah di Kabupaten Puncak atau di Mimika.

Selain itu, Polres Mimika masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kematian korban.

“Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana murni, maka kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres. (via)