Royal Sitohang, S.H., M.H (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mencatat capaian kinerja positif sepanjang 2025, termasuk keberhasilan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1.323.705.685 dari penanganan perkara pidana khusus.

Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sitohang, S.H., M.H., dalam keterangan pers, Rabu (17/12/2025), mengatakan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berintegritas, baik pada bidang pidana umum maupun pidana khusus.

Pada bidang pidana umum, Kejari Mimika menangani 252 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang seluruhnya ditindaklanjuti pada tahap prapenuntutan.

Dari jumlah tersebut, 183 perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan dan 170 perkara telah dieksekusi berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, Kejari Mimika juga menerapkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) terhadap tiga perkara sebagai upaya penyelesaian yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial.

Sementara pada bidang pidana khusus, Kejari Mimika melaksanakan tiga kegiatan penyelidikan, dua penyidikan, dua perkara tahap prapenuntutan, serta satu eksekusi perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Tidak hanya berfokus pada pemidanaan, kami juga berperan aktif dalam pemulihan dan penyelamatan keuangan negara,” ujar Royal.

Ia menegaskan capaian tersebut menjadi komitmen Kejari Mimika dalam menegakkan hukum secara tegas namun berkeadilan.

Ke depan, Kejaksaan akan terus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Mimika. (via)