Abraham Kateyau (FOTO:DOK/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Menindaklanjuti keterlambatan penginputan RKA yang berpotensi mengganggu tahapan pembahasan hingga penetapan APBD, maka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menuntaskannya.
Penginputan dan evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Mimika Tahun Anggaran (TA) 2026 dideadline paling lambat 31 Desember 2025.
Penegasan ini disampaikan Abraham Kateyau saat memimpin apel gabungan di Lapangan Upacara Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Senin (15/12/2025).
“Instruksi dari Bapak Bupati, seluruh OPD, kepala sub bagian program, dan operator, wajib menuntaskan penginputan RKA APBD 2026 sebelum akhir Desember,” tegas Abraham.
Pasalnya, keterlambatan penginputan RKA akan berdampak langsung pada proses evaluasi dan penetapan APBD.
Juga berpotensi menghambat pelaksanaan program kegiatan prioritas daerah, maupun sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, disebutnya sangat bergantung pada kepastian dan akuntabilitas anggaran.
Untuk mempercepat proses penginputan dan finalisasi RKA bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan BPKAD secara terkoordinir, mulai hari ini (kemarin-Red), seluruh OPD, kasubag program, dan operator diwajibkan berkantor di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika.
“Masing-masing OPD akan disiapkan meja khusus untuk mempermudah proses penginputan dan finalisasi RKA,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Abraham, Bupati Mimika juga menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan review terhadap RKA yang telah diinput OPD.














Tinggalkan Balasan