FOTO BERSAMA – Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq saat foto bersama dengan para peserta nikah massal di aula Kantor Distrik Mimika Timur, Sabtu (13/12) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Sebanyak 35 pasangan suami istri di Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, resmi melangsungkan pernikahan catatan sipil melalui program Gerakan Pembinaan Administrasi Kependudukan (Gerbang Nikah), Sabtu (13/12).
Kegiatan nikah massal catatan sipil tersebut merupakan hasil kerja sama Distrik Mimika Timur dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, dan digelar di Aula Kantor Distrik Mimika Timur.
Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq, mengatakan program Gerbang Nikah merupakan implementasi aksi perubahan dalam Diklat Kepemimpinan (Diklat DK) yang diikutinya.
“Saya sebagai project leader dalam Diklat DK membuat program Gerakan Pembinaan Administrasi Kependudukan, khusus pernikahan, yang kami sebut Gerbang Nikah,” ujarnya.
Bakri menjelaskan, Gerbang Nikah merupakan aplikasi berbasis WhatsApp yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam proses pendaftaran pernikahan catatan sipil.
“Awalnya kami perkirakan hanya 15 pasangan yang mendaftar, tetapi ternyata antusiasme sangat tinggi hingga mencapai 35 pasangan dari Kampung Tipuka dan Kelurahan Wania,” katanya.
Ia menegaskan program Gerbang Nikah akan terus berlanjut ke depan. Pihak Distrik Mimika Timur telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Mimika agar pelaksanaan nikah catatan sipil dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Disdukcapil Mimika agar mulai tahun 2026 nikah catatan sipil dapat dilakukan setiap hari Jumat. Tim Gerbang Nikah nantinya akan melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat,” jelasnya.
Bakri mengungkapkan, latar belakang lahirnya program ini karena masih rendahnya tingkat ketertiban administrasi kependudukan di Distrik Mimika Timur, khususnya dalam pencatatan pernikahan.
“Saat ini terdapat sekitar 7.000 kepala keluarga di Distrik Mimika Timur, namun baru sekitar 10 persen yang telah menikah secara catatan sipil,” ungkapnya.
Selama menjabat sebagai Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri mencatat kegiatan nikah catatan sipil telah dua kali dilaksanakan, yakni pada peringatan HUT Kampung Mampurjaya tahun 2023 dan pada kegiatan nikah massal Sabtu kemarin.
Sebanyak 35 pasangan yang mengikuti nikah catatan sipil kali ini berasal dari kalangan pemeluk agama Katolik dan Protestan.
Sementara itu, warga beragama Islam akan dilibatkan pada pelaksanaan berikutnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KUA, sehingga ke depan saudara-saudara kita yang beragama Islam juga dapat mengikuti nikah catatan sipil,” pungkasnya. (via)














Tinggalkan Balasan