TIMIKA, timikaexpress.id — Untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia memasang banner Barcode Propam Polri pada sejumlah titik pelayanan publik.

Barcode ini memudahkan masyarakat melaporkan langsung berbagai pelanggaran maupun tindakan tidak profesional anggota kepolisian.

Kasi Propam Polres Mimika, Iptu Yongky Rumte, mengatakan masyarakat tidak perlu takut maupun ragu ketika ingin menyampaikan laporan terkait perilaku oknum polisi.

“Kami sudah pasang banner ini di beberapa lokasi pelayanan publik, seperti Kantor Samsat, Kantor Lantas Polres Mimika, Diana Mall, Mall Pelayanan Publik (MPP), dan seluruh Polsek jajaran,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/11).

Yongky menjelaskan, masyarakat cukup men-scan barcode melalui ponsel, lalu mengikuti petunjuk pengisian yang muncul. Laporan tersebut akan langsung terkoneksi dengan Mabes Polri untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Propam.

“Dari Mabes Polri nanti akan memastikan laporan tersebut ke Polda atau Polres terkait, sesuai lokasi masyarakat membuat pengaduan,” jelasnya.

Ia menegaskan, fasilitas pelaporan ini disediakan untuk memastikan pelayanan kepolisian tetap bersih, transparan, dan profesional.

“Kami berharap masyarakat jangan takut dan jangan ragu melaporkan apabila ada anggota Polres Mimika yang berperilaku tidak pantas atau melakukan pungli. Bisa langsung scan barcode atau datang melapor ke Propam Polres Mimika,” pungkasnya. (via)