TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika hanya memperoleh jatah revitalisasi 20 sekolah dalam Program Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Padahal, sebelumnya Pemkab Mimika mengajukan 30 sekolah untuk direvitalisasi.
Artinya 10 sekolah tidak masuk program revitalisasi.
Hal itu disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob saat memimpin upacara di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (29/9/2025).
Program revitalisasi sekolah ini difokuskan pada peningkatan dan rehabilitasi sarana-prasarana pendidikan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), agar anak-anak Indonesia dapat belajar di ruang yang aman, layak, dan bermutu.
“Awalnya Mimika mengajukan 30 sekolah. Namun karena kurangnya sosialisasi, hanya 20 sekolah yang disetujui untuk direvitalisasi. Lima sekolah harus dibuatkan rekomendasi ulang dan lima sekolah lainnya dijadwalkan mendapat revitalisasi pada 2026,” kata Rettob.
Bupati menyebut, rekomendasi ulang kepada Kementerian Pendidikan RI akan segera dibuat agar sekolah-sekolah tersebut dapat masuk program revitalisasi tahun depan.
Ia juga menyoroti minimnya pendampingan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika dalam memantau program ini.
“Saya datang melihat, tetapi tidak ada pendampingan dari dinas pendidikan,” ujarnya.
Rettob menjelaskan dana revitalisasi sekolah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan disalurkan langsung ke sekolah penerima.
Oleh karena itu, kepala sekolah wajib mengikuti bimbingan teknis pengelolaan dana dari Kementerian Pendidikan.
“Ini program nasional. Uangnya dari APBN dan masuk ke sekolah. Saya instruksikan Dinas Pendidikan memperhatikan hal ini secara teliti,” tandasnya.














Tinggalkan Balasan